Dosen UI Jadi Tersangka UU IT soal TUHAN, ini Kata Ade Armando

Dosen UI Jadi Tersangka UU IT soal TUHAN, ini Kata Ade Armando - Hallo sahabat CEPOT POST 60, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dosen UI Jadi Tersangka UU IT soal TUHAN, ini Kata Ade Armando, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dosen UI Jadi Tersangka UU IT soal TUHAN, ini Kata Ade Armando
link : Dosen UI Jadi Tersangka UU IT soal TUHAN, ini Kata Ade Armando

Baca juga


Dosen UI Jadi Tersangka UU IT soal TUHAN, ini Kata Ade Armando



Dosen UI Ade Armando Jadi Tersangka UU ITE



Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando. Ade ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

"Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).

Argo mengatakan Ade sebelumnya dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada 2016. Johan mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun Facebook dan Twitter-nya, @adearmando1.

"Yang bersangkutan menulis 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'," terang Argo. Status itu dibuat Ade pada 20 Mei 2015.

Argo mengatakan pelapor sempat meminta Ade meminta maaf dengan membalas akun Twitter-nya. Tetapi Ade tidak meminta maaf.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari Ade Armando. 
(mei/fjp)






Jadi Tersangka karena Cuitan soal Tuhan, ini Kata Ade Armando



 Dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ade terjerat kasus dugaan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) lantaran cuitannya di Twitter dan Facebook. 

Saat dimintai konfirmasi terkait dengan hal tersebut, Ade mengaku belum mengetahui dan belum diberi tahu oleh pihak kepolisian. 

"Saya belum dihubungi dari pihak kepolisian. Jadi saya tidak tahu apa-apa," kata Ade kepada detikcom, Rabu (25/1/2017).

Perihal konten cuitannya di Twitter yang dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya, Ade membenarkan hal itu. "Iya benar," jawabnya singkat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan Johan Khan mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun Facebook dan Twitter yang menyinggung soal Tuhan. 

"Yang bersangkutan menulis 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'," ujar Argo kepada detikcom, Rabu (25/1).

Status itu dibuat Ade Armando pada tanggal 20 Mei 2015. Argo mengatakan pelapor sempat meminta Ade meminta maaf dengan membalas akun Twitter-nya. Tetapi Ade tidak meminta maaf. 
(nkn/fjp)


Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !


Demikianlah Artikel Dosen UI Jadi Tersangka UU IT soal TUHAN, ini Kata Ade Armando

Sekianlah artikel Dosen UI Jadi Tersangka UU IT soal TUHAN, ini Kata Ade Armando kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dosen UI Jadi Tersangka UU IT soal TUHAN, ini Kata Ade Armando dengan alamat link https://cepotpost60.blogspot.com/2017/01/dosen-ui-jadi-tersangka-uu-it-soal.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dosen UI Jadi Tersangka UU IT soal TUHAN, ini Kata Ade Armando"

Posting Komentar